Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum Darurat 2021/2022

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum Darurat (dalam Kondisi Khusus) untuk PAUD, Dikdas, dan Dismen Berbentuk SMA

Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). 


Postingan lengkap dapat dilihat di sini

Unduh Lampiran Kompetensi Inti & kompetensi dasar Berdasarkan Jenjang Dibawah ini :

Kelas VII

Kelas VIII




Sumber  : https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/



Comments

Popular posts from this blog

Novel Siti Nurbaya